Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Tikvee, Investasi Ilegal Yang Diblokir SWI ( Satgas Waspada Investasi)

- 11 Maret 2022, 08:45 WIB
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Tikvee, Investasi Ilegal Yang Diblokir SWI ( Satgas Waspada Investasi)
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Tikvee, Investasi Ilegal Yang Diblokir SWI ( Satgas Waspada Investasi) /pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Aplikasi Tikvee adalah sejenis platform video atau streaming yang mengklaim bahwa bisa menghasilkan uang bagi setiap penggunanya.

Hampir dengan aturan main aplikasi di Tiktok, hanya saja, untuk aktif menggunakan aplikasi ini syarat mutlak yang harus dilakukan adalah mendaftar sebagai member dulu.

Untuk mendaftar menjadi member Tikvee, pilihan paket disediakan dari mulai paling rendah Rp100 ribu hingga Rp10 Juta.

Baca Juga: Modus Manajemen Robot Trading Untuk Cepat Kaya: 'Modal Hape, Dasteran, Koloran di Rumah, Dapat Uang Miliaran'

Dikutip Seputar Cibubur.com dari web site untuk mendaftar sebagai member Aplikasi Tikvee https://sites.google.com/view/tikveeindonesiaa/halaman-muka , Aplikasi Tikvee memberikan penawaran yang sungguh menggiurkan.

Dengan modal Rp100 ribu, hasilnya jutaan, tanpa rekrut dibayar, rekrut dibayar, tidak perlu jualan produk, cukup klik dari hp bisa bayaran.

TikTok Vee adalah solusi perangkat lunak aplikasi video-dubbing & berbagi video yang sedang tren, Klon TikTok adalah aplikasi pra- bangun dengan beberapa fitur unik tambahan, yang menjadikannya yang pertama dari jenisnya.

Bonus yang ditawarkan dari aplikasi Tikvee cukup terbilang luar biasa menarik dan besar, dari mulai bonus Affiliasi 10% berjenjang, bonus reward team, daily reward 0.1%-5% perhari, bonus emas, smart phone, motor ninja, mobil new pajero, mobil Lambhorgini, hingga saham perusahaan ditambah villa/resort.

Secara terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan belakangan ini marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai, karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x