Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022, di Jakarta mengungkapkan pihaknya sudah menangkap 3 orang terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.
Tiga pelaku tersebut yaitu berinisial D, IL, dan DB.
Menurut Auliansyah Lubis tindakan tindakan kepolisian ini terkait adanya laporan polisi dari masyarakat. Namun dia tidak menjelaskan dimana dan kapan operasi itu dilakukan.
Baca Juga: Start Balap MotoGP Indonesia Mandalika Ditunda Gegara Hujan, Netizen: Pawang Hujan Gagal
"Mungkin para masyarakat sudah mendengar trading Fahrenheit, nah kami sudah mengamankan 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut. Jadi ada inisial D kemudian IL, dan DB," kata Auliansyah Lubis
Menurut Auliansyah Lubis, Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Mereka cukup teroganisir dalam melakukan aksi tipu-tipunya. Ada yang sebagai untuk mengajak, admin, dan juga pengelola website.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos dari pada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," sambungnya.
Baca Juga: WD Masih Susah, Member Robot Trading DNA Pro, ATG, Net89 Makin Resah
Lebih lanjut Auliansyah mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut setelah Polda Metro Jaya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kasus ini.