Tersangka Baru Kasus Binomo Diumumkan Pekan Depan, Fakarich?

- 26 Maret 2022, 11:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /Yeni/PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada pekan depan.

Menurut Whisnu, pihaknya telah mengantongi nama tersangka baru tersebut yang merupakan afiliator aplikasi investasi ilegal berkedok opsi biner tersebut.

" Minggu depan semoga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

 Baca Juga: Ini Pesan SWI, Member Net89, Binomo, Fahrenheit dan Viral Blast Perlu Nyimak

Whisnu menekankan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus yang telah menyedot perhatian publik ini termasuk para tersangka yang menikmati dana dari investasi ilegal itu.

 Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu Hermawan.

"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ucapnya.

Baca Juga: Indra Kenz Sebut Tidak Berniat Menipu, Kerugian Member di Luar Kendali

"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah