TERBARU, Satu Perusahaan Dibekukan, Ini Data Lengkap Pedagang Aset Kripto Terdaftar di Bappebti

- 25 Maret 2022, 22:54 WIB
Apa Itu KRIPTO Adalah Mata Uang Digital yang Banyak Diminati Generasi Milenial dan Gen Z Mata Uang Masa Depan?
Apa Itu KRIPTO Adalah Mata Uang Digital yang Banyak Diminati Generasi Milenial dan Gen Z Mata Uang Masa Depan? /Art Rachen/Unsplash

SEPUTAR CIBUBUR - Inilah daftar terbaru perusahaan pedagang aset kripto (Crypto Exchanger) yang terdaftar di Bappebti, per Kamis 24 Maret 2022.

Bappebti diketahui juga membekukan satu perusahaan pedagang aset kripto dan juga menambah satu perusahaan terdaftar lain.

Saat ini perusahaan pedagang aset kripto ini berstatus sebagai calon pedagang aset kripto yang akan melantai di bursa kripto Indonesia.

Baca Juga: Indra Kenz Sembunyikan Rp78 Miliar di Aset Kripto? Alasan Berobat ke Turki Cuma Modus

Bursa kripto Indonesia diproyeksikan akan mulai beroperasi pada akhir Maret 2022.

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) pun menyambut baik rencana peluncuran bursa kripto di Indonesia.

"Hadirnya bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia. Salah satu keuntungannya, bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga cepat, efisien dan menjaga transaksi tetap aman, karena ada lembaga yang menjadi perantara," ujar Teguh Kurniawan Harmanda dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Bappebti Perketat Pengawasan Aset Kripto di Indonesia, Wisnu: Harus Didaftarkan Terlebih Dahulu

Berikut data perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x