Pandangan & Cara Hukum Dalam Menyelesaikan Fenomena Robot Trading Ilegal Saat Ini

- 26 Maret 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi Badan Peradilan.
Ilustrasi Badan Peradilan. /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui Pemerintah telah menertibkan investasi bodong yang tidak jelas dan maraknya penipuan yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan lain sebagainya, kini kepanikan besar telah melanda member FahrenheitEA CopetATGNet89DNA ProViral Blast, dan robot trading sejenis lainnya.

Akhir-akhir ini dijumpai pemberitaan yang menyita perhatian masyarakat terkait robot trading ilegal.

Robot trading ilegal yang menjerat warga masyarakat sebagai investor, yang terpelesat didalam pusaran bisnis robot trading illegal dengan berbagai nama platform maupun Binary Option seperti yang terjadi pada Binomo,Quotex dan lain-lain.

Baca Juga: Bareskrim Buka Hotline Pengaduan, Member DNA Pro, Fahrenheit, ATR, Binomo Bisa Kontak

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis, bisa mengirimkan email ke alamat di bawah ini

[email protected]

Sebelum lebih jauh membahas bagaimana Hukum menyelesaikan persoalan tersebut, perlu dicermati apa itu robot trading ilegal? dan bagaimana cara kerja robot trading ilegal sehingga berpotensi merugikan investor dan mengarah pada perbuatan yang melawan hukum.

Robot trading, forex dan binary option “ilegal” dapat dipandang sebagai “Produk Investasi Ilegal”.

Perlu juga untuk dipahami bahwa prinsip-prinsip dalam “Produk Investasi Ilegal” ini sangat berbeda dengan prinsip yang ada pada multi level marketing (MLM).

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Kantor Hukum Simarmata - Parsiholan Cibubur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah