SEPUTAR CIBUBUR –Sedikitnya 122 orang korban robot trading DNA Pro akan melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA ke Pro Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2022.
Pengacara korban robot trading DNA Pro, Zainul Arifin mengatakan, akibat penipuan berkedok robot trading tersebut diduga korban merugi hingga Rp17 miliar.
“Kami melaporkan PT Digital Net Aset atau PT DNA Pro Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading yang merugikan ratusan member,” kata Zainul, Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Dilaporkan ke Bareskrim, Nasabah Net89, ATG, Fahrenheit Mesti Pantau Juga
Menurut Zainul, para korban umumnya tertarik karena dijanjikan profit yang konsisten para upline DNA Pro.
“Sama seperti robot trading lain, DNA Pro menjanjikan profit konsisten sesuai besaran investasi,” kata Zainul.
Menurut Zainul, ke 122 korban terdiri dari empat tim yakni tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.
“Umumnya member dijanjikan keuntungan konsisten. Mereka diminta mentransfer sejumlah uang kebeberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.