Rugi Rp17 Miliar, Member DNA Pro Lapor ke Bareskrim, Daniel Abe Masih Melenggang

- 28 Maret 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi. Robot trading DNA Pro mengalami kisruh hingga rekening tidak aktif dan nasib uang member dipertanyakan./Pixabay/ELG21/
Ilustrasi. Robot trading DNA Pro mengalami kisruh hingga rekening tidak aktif dan nasib uang member dipertanyakan./Pixabay/ELG21/ /

SEPUTAR CIBUBUR –Sedikitnya 122 orang  korban robot trading DNA Pro akan melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA  ke Pro Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2022.

Pengacara korban robot trading DNA Pro, Zainul Arifin mengatakan, akibat penipuan berkedok robot trading tersebut diduga korban merugi hingga Rp17 miliar.

“Kami melaporkan PT Digital Net Aset atau PT DNA Pro Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading yang merugikan ratusan member,” kata Zainul, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Dilaporkan ke Bareskrim, Nasabah Net89, ATG, Fahrenheit Mesti Pantau Juga

Menurut Zainul, para korban umumnya tertarik karena dijanjikan profit yang konsisten para upline DNA Pro.

“Sama seperti robot trading lain, DNA Pro menjanjikan profit konsisten sesuai besaran investasi,” kata Zainul.

 Menurut Zainul, ke 122 korban  terdiri dari empat tim yakni tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.

“Umumnya member dijanjikan keuntungan konsisten. Mereka diminta mentransfer sejumlah uang kebeberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.

Baca Juga: Ivan Gunawan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut dalam Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro, Apa Perannya?

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah