Dibongkar, Muslihat Affiliator Indra Kenz Sembunyikan Aset ke Kripto: Harga Melejit Kurang dari 30 Menit

- 27 Maret 2022, 06:28 WIB
Breskrim Polri menduga Crazy Rich Indra Kenz  menyembunyikan asetnya di kripto di Luar Negeri senilai Rp58 Miliar
Breskrim Polri menduga Crazy Rich Indra Kenz menyembunyikan asetnya di kripto di Luar Negeri senilai Rp58 Miliar /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Akalan-akalan affiliator Binomo Indra Kenz untuk menyembunyikan hartanya dari Polisi sungguh canggih.

Tapi pelan-pelan aparat penegak hukum berhasil membongkar bagaimana Indra Kenz menyembunyikan hartanya.

Indra Kenz yang kini berstatus tersangka kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo berusaha melarikan hartanya dengan membeli aset kripo di luar negeri.

Baca Juga: Belajar dari Indra Kenz dan Doni Salaman, Influencer Harus Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Promo Investasi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga, pemilik nama asli Indra Kesuma itu memiliki aset kripto senilai Rp58 miliar di luar negeri.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan mengatakan, angka itu masih mungkin bertambah dalam proses penyidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri. Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.

Jauh sebelum menjadi tersangka kasus binary option, Indra Kenz telah menyimpan dan bahkan memindahkan aset-asetnya ke kripto.

Baca Juga: Tepis Tuduhan Numpang Kaya dari Indra Kenz, Vanesa Khong Menguak Fakta Soal Orangtuanya

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x