2 Hari 3 Laporan Polisi, Member Ramai-ramai Laporkan Dugaan Penipuan DNA Pro, Nasabah ATG-Net89 Boleh Tahu

- 29 Maret 2022, 23:12 WIB
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya. PT DNA Pro Akademi dilaporkan dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi.
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya. PT DNA Pro Akademi dilaporkan dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi. /Foto: PMJ News/ Yeni/

Menurut Charlie, DNA pro menawarkan para korban investasi di robot trading. Korban diming-imingi bisa mendapat profit besar dan kemudahan dalam penarikan dana investasi maupun keuntungan.

Namun kenyataannya saat ini dana korban masih tertahan.

"Di dalam aplikasinya masih utuh, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening masing-masing," tuturnya.

Charlie menyebut para korban pernah mencoba melakukan komunikasi dengan para petinggi DNA Pro. Namun tak mendapat respons hingga akhirnya laporan dilayangkan.

Baca Juga: Vanessa Khong: Indra Kenz Ga Punya Rumah Mewah di Jakarta, Publik Figur Lain Juga Doyan Flexing

Para korban melaporkan dua petinggi DNA pro yaitu DZ dan DA.

Untuk diketahui DNA Pro serta Net89, Auto Trade Gold, Net89, Fahrenheit, Viral Blast masuk daftar 336 perusahaan robot trading yang diblokir oleh Bappebti Kemendag.

Perusahan-perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL yang diterbitkan Kemendag.

Kemendag bahkan menyegel kantor DNA Pro di Jakarta Barat karena nekad beroperasi setelah ditutup pada akhir Januari 2022 lalu.

Terkait dana member yang tertahan dan belum bisa WD, Direktur DNA Pro Daniel Abe mengakui proses WD yang berjalan lambat. Namun dia menekankan bahwa manajemen DNA Pro terus berupaya agar WD terus berjalan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah