2 Hari 3 Laporan Polisi, Member Ramai-ramai Laporkan Dugaan Penipuan DNA Pro, Nasabah ATG-Net89 Boleh Tahu

- 29 Maret 2022, 23:12 WIB
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya. PT DNA Pro Akademi dilaporkan dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi.
Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya. PT DNA Pro Akademi dilaporkan dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi. /Foto: PMJ News/ Yeni/

SEPUTAR CIBUBUR - Hanya dalam waktu dua hari, ada 3 laporan polisi yang dilakukan oleh masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh robot trading DNA Pro.

Inilah klimaks dari kesabaran member yang kesulitan menarik kembali investasinya (withdraw/WD) di robot trading DNA pro sejak akhir Januari 2022 lalu.

Para member yang menjadi korban mengaku rugi hingga puluhan miliar rupih, menyeret sejumlah nama artis, dan membidik leader, founder, dan petinggi DNA Pro yaitu DZ dan DA

Laporan pertama datang dari 112 orang yang melapor ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Pengacara para korban yang melapor ke Bareskrim, Zainul Arifin mengatakan, pelaporan DNA PRO terkait dugaan penipuan berkedok robot trading.

“Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Zainul.

Selain manajemen DNA Pro, korban juga melaporkan founder dan leader dari 4 team. Korban juga menyeret sejumlah artis seperti Ivan Gunawan dan pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora.

Baca Juga: Rudy Salim Buka-Bukaan: Banyak Artis Pura-Pura Beli Mobil Cuma Demi Konten

Masih di hari yang sama, sekitar 300 orang korban juga melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah