Bareskrim Kejar Kakap di Kasus Binomo, Indra Kenz, Fakarich dan Brian Edgar Hanya Umpan?

- 4 April 2022, 12:58 WIB
Bareskrim Kejar Kakap di Kasus Binomo, Indra Kenz, Fakarich dan Brian Edgar Hanya Umpan?
Bareskrim Kejar Kakap di Kasus Binomo, Indra Kenz, Fakarich dan Brian Edgar Hanya Umpan? /

SEPUTAR CIBUBUR - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggandeng Interpol untuk menelusuri keberadaan bos besar alias kakap dari tersangka kasus penipuan Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya akan meminta bantuan organisasi kepolisian internasional (interpol) untuk menelusuri ujung dari aliran dana aplikasi Binomo di luar negeri.

"Melalui kerjasama Interpol ini bakal ditelurusi kemana saja dana Binomo tersebut mengalir," ujar Gatot, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Fakarich Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Dalam penelusuran ini, Interpol akan berhubungan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Hanya saja, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara belum dapat memastikan apakah dalang dari kasus Binomo adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang asing.

Bukti-bukti bahwa dana tersebut mengalir ke luar negeri, jauh sebelumnya telah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo

Kepala PPATK Ivan Yustivandana memastikan pemilik platform investasi ilegal Binomo yang diduga berada di Kepulauan Karibia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x