Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo

- 3 April 2022, 13:04 WIB
Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo
Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo /Pixabay

 

SEPUTAR CIBUBUR- Bareskrim Polri telah menangkap tersangka Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Tidak banyak yang tahu mengenai sejak terjang Brian Edgar Nababan terkait aplikasi Binomo.

Masyarakat selama ini, hanya mengenal Indra Kenz dan Fakarich sebagai afiliator Binomo.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo, Ini Tugasnya

Namun demikian, Bareskim mulai mengungkapkan peran pemuda keturunan suku Batak tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka tanggal 1 April 2022 lalu, Brian Edgar Nababan diketahui sempat kuliah di Rusia sejak 2014 dan mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama dengan Binomo.

Saat itu, Brian Edgar diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama yang ada di Indonesia.

Brian Edgar bertugas menawarkan influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo, salah satunya Indra Kenz.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz dan Brian Edgar Jadi Tersangka, Farich Menyusul?

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x