Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo, Ini Tugasnya

- 3 April 2022, 12:48 WIB
Bareskrim Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo
Bareskrim Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo /PMJ News/Yeni//

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, di Jakarta, Minggu 3 April 2022.

Baca Juga: Rekam Jejak Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo

Menurut Whisnu, hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat 1 April 2022 menunjukkan Edgar yang merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo bertugas menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz dan Brian Edgar Jadi Tersangka, Farich Menyusul?

Menurut whisnnu, Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah