Mengenal Mark AI, Perusahaan Robot Trading Ilegal Yang Diduga 'Merampok' Dana Membernya

- 13 April 2022, 09:15 WIB
logo Mark AI
logo Mark AI /

 

Desmond Wira akhirnya menyimpulkan bahwa Mark AI sebenarnya adalah money game. Di mana uang profit trading kripto sebenarnya berasal dari uang setoran nasabah baru.

Sementara tradingnya adalah rekayasa. Alias uang nasabah hanya diputar-putar saja di dalam.

Baca Juga: Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Kini Buron: Terungkap Sumber Kekayaan Sang Mister Cuanisasi

“Saya sudah sejak lama memperingatkan akan bahaya tawaran investasi bodong yang berkedok robot trading abal-abal. Risikonya sangat besar. Karena akhirnya sudah pasti, uang lenyap semua,” tegas Desmond.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menegaskan, Mark AI tidak memiliki legalitas di Indonesia. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat yang dirugikan segera melapor ke pihak berwenang.

Sebelumnya, Tongam juga telah menegaskan terkait hal-hal yang terindikasi investasi bodong atau penipuan berkedok robot trading.

Salah satunya, keputusan investasi untuk jual atau beli mestinya berasal dari investor, bukan pihak lain.

Di sisi lain, ia juga tak henti-hentinya mengingatkan untuk memeriksa legalitas perusahaan.

“Jangan sekali-kali melakukan investasi perdagangan berjangka komoditi ke pihak lain yang bukan perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang berizin dari Bappebti,” ujar Tongam.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah