Daftar LENGKAP Situs Trading Ilegal (Forex-Gold-Kripto) dari Bappebti: Ada Panthera Trade, ATG 5.0, dan FBS

- 21 April 2022, 07:06 WIB
Robot Trading ATG
Robot Trading ATG /

SEPUTAR CIBUBUR - Sebanyak 218 domain situs entitas perdagangan berjangka komoditi (PBK) dinyatakan ilegal oleh Bappebti.

Itulah daftar terbaru domain situs entitas trading ilegal yang diblokir Bappebti sepanjang Januari-Maret 2022. Ini melengkapi 1.222 domain situs PBK yang juga diblokir Bappebti sepanjang tahun lalu.

Domain situs yang diblokir menawarkan trading komoditi berupa Forex, Gold (emas) atau kripto. Domain situs trading yang diblokir ada yang berupa broker, robot trading maupun binary option.

Baca Juga: Ada Mr Mike di Jajaran Petinggi DNA Pro, Bukan Cuma Daniel Abe, Zii dan Fei

Diantara domain situs trading yang dinyatakan ilegal ada Panthera Trade, ATG 5.0, Exness, Oxtrade, Binomo, FBS dan OctaFx

Pemblokiran situs web entitas di bidang PBK dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut daftar 218 domain situs trading yang diblokir Bappebti sepanjang Januari-Maret 2022, seperti dirilis Bappebti, Rabu 20 April 2022

NO PERUSAHAAN/ENTITAS WEBSITE

1 Binomo Investasi https://t.me/BINOMO98
2 CV-JMI https://www.cv-jmi.com/?m=1
3 Exness https://www.my-exness.trading/

Baca Juga: Korban Robot Trading Minta Pemerintah Fokus ke WD, Jangan Terus Berpolemik

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x