Kasus DNA Pro Menyeruak, PT MAS Bantah Bisnisnya Ilegal karena Direkturnya Tukang Ojek

- 3 Mei 2022, 07:37 WIB
Terus dikembangkan, Fakta Baru Robot Trading DNA PRO, Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Daniel Abe
Terus dikembangkan, Fakta Baru Robot Trading DNA PRO, Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Daniel Abe /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR -Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS), Encep Rudi sebagai pimpinan representatif broker asal Rusia Alfa Success Corp (ASC), membantah tudingan Bayu Wicaksono, kuasa hukum korban yang mengajukan gugatan perdata terkait persoalan robot trading DNA Pro.

Rudi mengaku tersinggung dengan pernyataan Bayu yang merendahkan dirinya.

Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luang kepada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.

Baca Juga: Ingat 1 Mei 2022 Pajak Aset Kripto Berlaku, Berikut Penghitungannya

Menurut Rudi, kegiatan itu untuk melengkapi dedikasinya di daerah kelahirannya.

Rudi yang mengaku lulusan akademi kemaritiman pada 1999, mengisi masa mudanya dengan berlayar ke berbagai negara.

Rudi fokus melayani masyarakat di daerah asalnya dengan menjabat sebagai lurah di Kersamanah, Kabupaten Garut selama satu periode.

 Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Mengikuti Jejak Fahrenheit dan EA Copet Yaitu Dengan Modus Sengaja di MC-kan

Setelah menyelesaikan amanah sebagai lurah, Rudi ditunjuk sebagai Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) berdomisili di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x