Update Kasus Binomo, Bareskrim Sita Super Car Hingga Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka

- 18 Mei 2022, 09:30 WIB
Affiliator binary option Binomo Indra Kenz sempat membayar pajak dengan nominal fantastis saat dijuluki crazy rich Medan.
Affiliator binary option Binomo Indra Kenz sempat membayar pajak dengan nominal fantastis saat dijuluki crazy rich Medan. /Tangkap layar YouTube/Indra Kesuma./

 

SEPUTAR CIBUBUR- Penyidik Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan mobil mewah itu akan di towing penyidik dari Medan ke Jakarta..

"Betul mobil Ferarri akan disita untuk melengkapi berkas perkara, sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," kata Kombes Candra Sukma Kumara, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Bukan Cuma di Binomo, Jejak Kelam Indra Kenz Juga ada di Kripto

Selain menyita barang bukti, Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan dari Indra Kenz.

Selain Indra Kenz, tiga ersangka lain yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), serta Brian Edgar Nababan juga diperpanjang.

Chandra Sukma Kumara mengatakan, masa tahanan ketiga tersangka itu diperpanjang 40 hari.

Baca Juga: Waspada, Penipuan Berkedok Ganti Rugi Kripto LUNA dan IST Marak

"Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 sejak tanggal 25 april sampai dengan 3 Juni," kata Chandra.

Selanjutnya, tersangka WMN dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 5 Juni 2022.

Kemudian, tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 21 April sampai dengan 30 Mei.

"Berkas masih kita lengkapi dulu," tambah Chandra

 Baca Juga: Selain Lin Che Wei, Kejagung Siap Bongkar Satu Per Satu Mafia Kakap Kasus Ekspor CPO

 Adapun dalam kasus Binomo, ketiga tersangka berperan dan terlibat langsung dengan mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini juga sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Fakarich berperan sebagai guru trading dari Indra Kenz dan juga mitra aplikasi Binomo.

Brian Edgar berperan sebagai Manajer Development Platform Binomo dan perekrut mitra Binomo. Sedangkan Wiky merupakan admin Grup Telegram dari Indra Kenz.

Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan secara total 7 tersangka.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Komentari Dugaan Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura: Jangan Berprasangka

Selain Indra Kenz dan 3 tersangka itu, polisi telah menetapkan pacar Indra Kenz Vanessa Khong sebagai tersangka.

Selain itu, ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x