Aset Bos Evotrade Anang Diantoko Disita, Uang Rp 20 Miliar dan Mobil Mewah Jadi Barbuk

- 19 Mei 2022, 08:39 WIB
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota.
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota. /PMJ News

 Gatot juga menegaskan, lima tersangka lainnya yang berinisial AK, D, DES, MS, dan AM sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap II pada 26 April 2022 ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Sedangkan terkait tersangka Anang, penyidik masih melengkapi berkas perkara tersangka Anang guna proses pelimpahan ke Kejaksaan.

“Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan, karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya,” ujar Gatot.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x