Hasil Tipu-tipu DNA Pro, Emas, Puluhan Mobil Mewah Hingga Hotel Disita

- 27 Mei 2022, 19:54 WIB
Terkait kasus robot trading DNA Pro, polisi telah amankan 11 tersangka, sedangkan 3 orang lagi masih dalam pencarian
Terkait kasus robot trading DNA Pro, polisi telah amankan 11 tersangka, sedangkan 3 orang lagi masih dalam pencarian /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset mulai dari emas batangan, puluhan mobil mewah hingga hotel dari tangan pelaku kasus robot trading DNA Pro senila Rp307 miliar.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, selain menyita aset para pelaku pihaknya juga memblokir puluhan rekening.

“Totalnya ada  64 rekening dengan uang Rp105 miliar," kata Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Sebut Pengendara Pajero Maut di MT Haryono Kena Stroke Saat Mengemudi

Selain itu, kata Whisnu Hermawan, ada uang tunai kurang lebih Rp 112 miliar dalam berbagai pecahan, uang rupiah Rp5 miliar, a emas 20 kilogram, hotel, rumah hingga 14 mobil mewah.

“Mobil mewah berbagai merek diantaranya Ferrari, Alphard, BMW, Mercy dan sebagainya,” kata Whisnu Hermawan.

Whisnu memastikan, pihaknya terus melacak aset lain. Polisi bersama PPATK akan terus melacak aset kasus DNA pro ini, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Bos DNA Pro Daniel Abe Akui Telah Tipu Masyarakat 

"Penyitaan terus dilakukan. Penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri. Kami masih mencari informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah, ini akan bertambah terus seiring dengan waktu," kata Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x