Dalam dua video pendek tersebut masyarakat dikenalkan dengan apa yang disebut dengan robot trading dalam perdagangan berjangka komoditi.
Namun, masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi dengan menggunakan robot trading yang disandingkan dengan skema ponzi berjubah MLM (multi level marketing).
Beberapa waktu belakangan sempat beredar kabar bahwa dana member robot trading tidak bisa cair karena sedang diblokir Pemerintah.
Pemblokiran perusahaan robot trading ilegal oleh Bappebti dijadikan alasan oleh manajemen robot trading tersebut untuk menahan dana membernya.
Padahal Bappebti sudah menegaskan bahwa pemblokiran hanya terkait trading dan perekrutan member baru dan dana member seharusnya tetap bisa dicairkan.
Baru-baru ini anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka blokir pencairan dana akun trading anggota perusahaan robot trading DNA Pro.