Ahmad Ramadhan: Bareskrim Polri Sita Kotak Deposit Indra Kenz, Ada Upaya Sembunyikan?

- 30 Mei 2022, 17:13 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /dok.foto/Divisi Humss Polri

SEPUTAR CIBUBUR -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di bank.

Menurut Ramadhan, langkah penyitaan itu terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo yang sedang ditangani pihak kepolisian.  Polisi membongkar kotak deposit Indra Kenz setelah mendapatkan surat kuasa dari mantan crazy rich asal Medan itu.

"Update Binomo hari Jumat kemarin tanggal 27 Mei atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 30 Mei 2022, di Jakarta.

Baca Juga: Indra Kenz Alirkan Dana Binomo ke Redwolf Bar and Lounge Milik Vanessa Khong di PIK

Dalam proses pembongkaran tersebut, lanjutnya, disaksikan oleh pegawai bank. Hasilnya, penyidik menemukan ada dua sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, serta sebuah flash disk.

"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, belum mengetahui soal upaya penyembunyian deposit box tersebut. Dia menyebut Indra Kenz baru memberi tahu penyidik akan keberadaan deposit box itu dan beralasan kuncinya tidak ditemukan.

Baca Juga: Sejumlah Mobil Mewah Indra Kenz yang Disita Tiba di Bareskrim

Sejauh ini Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong).  ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x