5 Negara Ini Legalkan Bisnis Judi, Indonesia Termasuk?

- 7 Juni 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi judi
Ilustrasi judi /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR -Banyak negara melarang bisnis perjudian sampai taraf tertentu. Hal ini karena bisnis perjudian punya konsekuensi sosial kurang baik sehingga regulasi mengatur batas yurisdiksi paling sah tentang undang-undang berjudi sampai taraf tertentu.

Bahkan, negara negara Islam melarang perjudian karena terkait dalam aturan dalam hukum agama.

Hanya saja, kebanyakan hukum negara masih abu-abu dalam mengatur regulasi tentang perjudian. Ini karena secara bisnis, judi bisa memberikan pendapatan yang besar bagi negara, namun secara sosial berpotensi meningkatkan kerawanan dan perilaku buruk warganya.

Baca Juga: Kisah Jakarta, Dibangun Pakai Pajak Judi di Masa Pemerintahan Bang Ali

Di Indonesia, larangan perjudian ditetapkan pada Pasal 303 KUHP yang akan dikenai pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak dua puluh juta rupiah.

Namun, di sejumlah negara dan wilayah berikut, perjudian justru legal dan bebas dimainkan, termasuk judi termuktahir semacam slot.

Berikut adalah daftarnya, mengutip dari berbagai sumber. 

1. Macau

Macau merupakan “Las Vegas”-nya Asia. Lokasi ini mennjadi destinasi pusat perjudian favorit di kawasan Asia. Bahkan pemerintah Macau mendukung bisnis ini di negaranya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x