Baca Juga: 5 Akibat Dari Bermain Judi Online Slot, Togel, Bola, Poker dll, No 5 Terjadinya Kejahatan Jaman Now
Dalam menerima penawaran endorse, Tongam L Tobing mengharapkan, para pesohor untuk memiliki kesadaran untuk melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui legalitas dari barang atau kegiatan yang akan dipromosikan.
Pasalnya, kata Tongam L Tobing hal ini dapat berdampak hukum bagi influencer itu sendiri.
"Jika ternyata barang atau kegiatan yang dipromosikan melanggar ketentuan perundang-undangan, tentu influencer ini dapat diproses secara hukum karena telah memasarkan produk atau kegiatan yang dilarang di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: 6 Artis Cantik Ini Kedapatan Pernah Unggah Judi Online di Sosmednya, Siapa Saja
Baca Juga: 9 Ciri Orang yang Sudah Kecanduan Berjudi, No 8 dan No 9 Penyebab Tingginya Angka Perceraian
Secara terpisah Bareskrim Polri telah merilis ancaman sanksi bagi pihak yang mengiklankan judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan semua pelanggaran yang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) bisa terjerat pidana.
"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. Dan, itu ditangani direktorat siber," kata Ramadhan Rabu, 25 Mei 2022.