Polri Tebar Identitas Buronan Robot Trading DNA Pro, Terungkap Siapa Ternyata Daniel Zii, Fei, dan Devinata

- 19 Juni 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi kasus Robot Trading DNA Pro
Ilustrasi kasus Robot Trading DNA Pro /Instagram.com/@dnaproofficial

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memburu 3 buronan kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Ketiga buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah DZ alias Daniel Zii, FE alias Ferawati (Cik fei), DG alias Devinata Gunawan.

Polri menyebar selebaran yang berisi identitas para buronan. Masyarakat diminta kerja samanya untuk melapor apa bila melihat ketiganya.

Baca Juga: Mengenal Sutanto, Kapolri di Era SBY yang Tumpas Habis Segala Bentuk Perjudian

"Kami sampaikan update penanganan DNA Pro, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0116/III/2022/SPKT.Bareskrim Polri, tanggal 9 Maret 2022. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menerbitkan tiga DPO," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 18 Juni 2022.

Dalam kasus ini, ketiga buronan tersebut disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 105 Jo Pasal 9 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian.

Selain ketiga buronan tersebut, Polri sudah menangkap 11 tersangka dalam kasus DNA Pro. Diantaranya adalah Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), Frangkie (FR) Jerry Gunandar (JG), Stefanus Richard (SR), Roby Kusuma (RK), dan Hans Adre Supit.

Baca Juga: Pengembalian Dana Member Robot Trading: Kasus Viral Blast BisaJadi Rujukan, Member DNA Pro-ATG-Net89 Simak Nih

Bareskrim Polri juga telah menangkap salah satu bos DNA Pro yaitu Daniel Abe sebulan yang lalu. Daniel Abe ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke Turki.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah