Kejagung Blak-blakan Soal Hasil Pemeriksaan Eks Mendag M Lutfi Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

- 23 Juni 2022, 06:51 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung /Foto: Doc/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan adanya bukti atau fakta bahwa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.

"Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi di Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juni 2022.

Menurut Supardi, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Muhammad Lutfi sudah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.

Baca Juga: Pengembalian Dana Member Robot Trading: Kasus Viral Blast BisaJadi Rujukan, Member DNA Pro-ATG-Net89 Simak Nih

Termasuk, adanya tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.

Meski demikian, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Sebab, kata dia, Lutfi sudah sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Cercar DJ Una Soal Founder DNA Pro

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” kata Supardi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x