Kecanduan Judi Online, Pegawai Ganteng Bank Riau Sikat Duit Nasabah Miliaran Rupiah

- 29 Juni 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi tersangka kecanduan judi slot online
Ilustrasi tersangka kecanduan judi slot online /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Salah seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) berinisial RP resmi ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Usai dirinya menjadi tersangka penyelewengan dana ratusan nasabah senilai miliaran rupiah dalam kurun 2 tahun untuk berjudi secara daring.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto di Pekanbaru, Selasa, menerangkan kejadian itu bermula saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan doorman rekening tabungan atas nama seorang nasabah pada 17 Juni lalu.

Baca Juga: Dua Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya Bebas dari Rutan, tapi Tetap Wajib Lapor dan Dicekal

Sehari kemudian, CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM, padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM.

"Pada 21 Juni 2022, quality assurance pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi," ujar Sunarto dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juni 2022.

Dari temuan tersebut, pria berinisial RP dilaporkan dan diusut Subdit II Reskrimsus Polda Riau.

Baca Juga: Berikut Kisah Mahasiswa Pemain Higgs Domino Island di Pulau Bintan: Motor Melayang, Pacar Ikutan Melayang

RP yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemerintah Provinsi Riau itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x