SEPUTAR CIBUBUR - Salah seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) berinisial RP resmi ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Usai dirinya menjadi tersangka penyelewengan dana ratusan nasabah senilai miliaran rupiah dalam kurun 2 tahun untuk berjudi secara daring.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto di Pekanbaru, Selasa, menerangkan kejadian itu bermula saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan doorman rekening tabungan atas nama seorang nasabah pada 17 Juni lalu.
Baca Juga: Dua Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya Bebas dari Rutan, tapi Tetap Wajib Lapor dan Dicekal
Sehari kemudian, CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM, padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM.
"Pada 21 Juni 2022, quality assurance pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi," ujar Sunarto dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juni 2022.
Dari temuan tersebut, pria berinisial RP dilaporkan dan diusut Subdit II Reskrimsus Polda Riau.
RP yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemerintah Provinsi Riau itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.