Kemenkominfo Mengajak Masyarakat Untuk Turut Serta Ambil Bagian Memerangi Judi Online Seperti Judi Slot

- 6 Juli 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi beragam jenis judi online seperti judi slot online
Ilustrasi beragam jenis judi online seperti judi slot online /pixabay/besteonlinecasinos.

SEPUTAR CIBUBUR - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengungkap kendala pemberantasan judi judi “online” atau daring karena kerap hadir menggunakan nama atau bentuk permainan yang sedikit berbeda dari permainan terdahulu, yang sudah diputus aksesnya oleh Kemenkominfo.

“Sehingga membuat kesan platform judi daring belum tertangani, terlebih kegiatan perjudian juga diatur secara berbeda di negara lain, sehingga penindakan platform lintas negara juga menjadi tantangan”, kata Dedy di Jakarta, Selasa.

Terkait kendala non-teknis, lanjut Dedy, Kemenkominfo menemukan kegiatan judi berlaku pula di platform yang tidak secara spesifik menampilkan perjudian atau mengundang beberapa pihak untuk bertaruh.

Baca Juga: Admin Judi Slot Online Blak-blakan Cara Gunakan Aplikasi Hack Cheat Pola, Winrate 100 Persen? Atau Boncos!

Baca Juga: Modus Pola Petir Merah dan Banjir Scater yang Dibagikan Influencer Dalam Judi Slot Online

“Sehingga jangkauan pemberantasan kegiatan judi menjadi cukup besar dan memerlukan sinergi yang kuat bersama aparat terkait,” tambah Dedy.

Dedy menjelaskan penawaran slot judi daring melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga menjadi sebuah tantangan lain karena konten tersebut bersifat privat, sedangkan kemampuan pengawasan yang dilakukan Kemenkominfo terbatas kepada konten yang bersifat publik.

“Masyarakat kami minta untuk turut aktif dalam melakukan pelaporan jika menerima penawaran judi secara personel,” kata Dedy.

Masyarakat yang mendapatkan pesan tawaran perjudian melalui platform WhatsApp dapat melaporkan konten terkait melalui https://aduankonten.id/.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x