Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing.
Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa 26 Juli 2022.***