Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang selebgram sebagai tersangka dalam perkara judi online.
Dua orang tersangka selebgram tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.
Mereka ditangkap pada 14 Juli dan 21 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung, dan di wilayah Kecamatan Banyumanis, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kisah Slotter Dibohongi Kakek Zeus dan Princess, Hampir Tenggelam
Selain menangkap dua selebgram, Polda Lampung juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaster78.
Mereka kami tangkap di sebuah Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.