“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya, soal instruksi itu,” bebernya.
Baca Juga: Jeritan Hati Pecandu Judi Slot Online: Gak Mungkin Juga Logikanya Bisa Sial Terus, Hasilnya...
Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku judi slot online, terkait rujukan UU ITE.
Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.***