SEPUTAR CIBUBUR - Sempat menjadi polemik, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka blokir Yahoo, Steam, gim Counter Strike: Global Offensive dan Dota kemarin, 2 Agustus 2022.
Di samping itu, Kemenkominfo juga memblokir 15 situs judi online, termasuk Domino Qiu Qiu, menyusul desakan sejumlah kalangan.
Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Agustus 2022, mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat.
Baca Juga: Ngeri, 10 Situs Diduga Judi Online Terdaftar di PSE Kominfo
Plate menegaskan, kementeriannya konsisten memblokir konten perjudian. Sejauh ini, kementerian telah memblokir 534.183 konten judi di situs internet sejak 2018.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujarnya.
Judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Ditjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa situs-situs yang terdaftar sebagai PSE seperti Domino Qiu Qiu, hanya menyelenggarakan permainan, bukan judi online.