Akhirnya Kemenkominfo Blokir 15 Situs Judi Online, Domino Qiu Qiu dan Pop Domino Diantaranya

- 3 Agustus 2022, 08:56 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate /

"Kami sudah melakukan verifikasi dan seleksi bahwa yang terdaftar itu bukan judi online tapi hanya permainan kartu, silahkan dicek," ujar Samuel dalam konferensi pers, Minggu, 31 Juli 2022.

Ia mengatakan, sudah membuka situs dan mengunduh langsung aplikasi yang disebut netizen sebagai judi online dan terdaftar sebagai PSE. Menurut dia, platform hanya menyelenggarakan permainan.

Baca Juga: Nancy Pelosi Tiba di Taipei, China Tingkatkan Tekanan Militer dan Ekonomi di Taiwan

"Kami sebenarnya berterima kasih juga, berarti masyarakat ada konsen juga dan kami terbuka juga jika masyarakat ingin melaporkan," ujarnya.

Sebelumnya warganet mengeluhkan sikap Kominfo yang memblokir gim Dota 2 hingga PayPal, namun membiarkan platform judi online mendaftar.

Kini, Kominfo memutuskan untuk memblokir 15 platform judi online yang dikelola oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life

Adapun situs judi online yang diblokir sebagai berikut:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah