Ngeri, 10 Situs Diduga Judi Online Terdaftar di PSE Kominfo

- 2 Agustus 2022, 11:23 WIB
Hastag blokir Kominfo trending di Twitter buntut PayPal, Steam dan Dota diblokir hari ini dan pengguna tidak bisa akses lagi
Hastag blokir Kominfo trending di Twitter buntut PayPal, Steam dan Dota diblokir hari ini dan pengguna tidak bisa akses lagi /Tangkap Layar Twitter

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan membuat pernyataan yang membingungkan masyarakat.

Pasalnya Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) yang terdaftar di Kominfo dan ramai disebut sebagai judi online hanyalah permainan kartu biasa.

“Nah harus dibedain game permainan.Itu game game sebenarnya seperti orang main gaple. Jadi tidak diperlukan uang untuk bisa memainkan game itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Bukan Hanya Deddy Corbuzier, Sabrina Sudah lama Gerah Lihat Artis yang Promosikan Judi Slot Online

Semuel Abrijani Pangerapan memastikan, pihaknya tak mungkin meloloskan permainan yang melibatkan uang seperti judi slot online.

Sebelumnya, per Sabtu 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB Kemenkominfo mulai melakukan pemblokiran ke sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri ke Kemenkominfo.

Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Ikut Komentari Judi Slot Online, Ustaz Felix Siauw: ‘Cape Deh’

Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal. Untuk Paypal saat ini Kominfo tengah membuka sementara blokiran selama 5 hari.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x