Berikut 15 Game Judi Online yang Diblokir Pemerintah, No 9 Game yang Paling Diminati Untuk Judi

- 3 Agustus 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi  Game Judi Online yang telah Diblokir Oleh Pemerintah
Ilustrasi Game Judi Online yang telah Diblokir Oleh Pemerintah //Pixabay/AidanHowe

SEPUTAR CIBUBUR - Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian atau judi online yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.

Maraknya game yang mengandung unsur judi online tersebut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah.

Baca Juga: Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang untuk Kasus Judi Online

Baca Juga: Modus Suka Pamer Jackpot Dalam Judi Slot Online? Berikut Arti, Ciri, dan Cara Kerja Akun WSO Agar Member Sadar

Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Agustus 2022, mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi yang tentunya akan merugikan masyarakat.

Plate menegaskan, kementeriannya konsisten memblokir konten perjudian.

Sejauh ini, kementerian telah memblokir 534.183 konten judi di situs internet sejak 2018.

Baca Juga: Ultimatum Kapolri Bagi Oknum Polisi yang Bekingi Judi, Seperti Slot Online, Togel Dll: Copot Jabatan Hingga ..

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujarnya.

Judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui sebelumnya netizen mengeluhkan sikap Kominfo yang memblokir game Dota 2 hingga PayPal, namun membiarkan platform judi online mendaftar.

Baca Juga: Blak-blakan Programer Judi Slot Online Kamboja Soal Kode Jackpot Game Pragmatik yang Bikin Gacor, Ternyata..

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Mengaku dikejar Pinjol Akibat Nyandu Judi Slot Online

Kini, Kominfo memutuskan untuk memblokir 15 game judi online yang dikelola oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Adapun situs judi online yang diblokir Pemerintah sebagai berikut:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

Baca Juga: Modus Suka Pamer Jackpot Dalam Judi Slot Online? Berikut Arti, Ciri, dan Cara Kerja Akun WSO Agar Member Sadar

Baca Juga: Bandar Judi slot Online Jangan Girang Dulu Kalau Tidak Diblokir, Menkominfo Beri Pernyataan Tegas

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

Baca Juga: Polres Sibolga Ringkus Pelaku Judi Toto Hongkong dan Singapura

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

Baca Juga: Berikut Cara Mudah Berhenti Main Judi Slot Online, No 4 Semudah Membalikkan Telapak Tangan

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

Baca Juga: Ultimatum Kapolri Bagi Oknum Polisi yang Bekingi Judi, Seperti Slot Online, Togel Dll: Copot Jabatan Hingga ..

Baca Juga: Berikut Cara Mudah Berhenti Main Judi Slot Online, No 4 Semudah Membalikkan Telapak Tangan

14. Pop Big2

15. Pop Gaple.

Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah