SEPUTAR CIBUBUR - Personel Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, menangkap pelaku perjudian Sidney, toto Hong Kong dan toto Singapura, di Jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pelaku itu yakni PS (53) warga Jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin, dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan, petugas menerima informasi bahwa di Jalan Gabu, Sibolga, ada praktik perjudian.
Baca Juga: Sukses Legalkan Ganja, Thailand Jajaki Buka Judi Kasino untuk Tarik Wisatawan
Selanjutnya meringkus pelaku dan menyita barang bukti berupa tujuh lembar kertas berisi angka pasangan judi Sidney, satu buah buku tulis merk Garda warna merah, satu handphone Samsung dan uang sebanyak Rp 583.000.
"Perjudian itu dilakukan tersangka lebih kurang 1 tahun dengan omset Rp800.000 sampai Rp1.000.000 per hari dan imbalan yang diterima tersangka 10 persen," ucapnya.
Ia mengatakan, perjudian yang dilakukan tersangka jenis judi Sidney, toto Hongkong, dan toto Singapura dan tersangka berperan sebagai tukang tulis.
Baca Juga: Wamenaker: Hasilkan Informasi Pasar Kerja yang Maksimal
Tersangka berjudi untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka dengan taruhan uang adalah mengharapkan kemenangan.