Sempat Diblokir, Kominfo Akhirnya Membuka Paypal Untuk Sementara Waktu

- 31 Juli 2022, 11:15 WIB
Logo aplikasi PayPal terlihat di ponsel dalam foto ilustrasi ini 16 Oktober 2017.
Logo aplikasi PayPal terlihat di ponsel dalam foto ilustrasi ini 16 Oktober 2017. /Foto: REUTERS/Thomas White/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana mereka dari platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari ANTARA, Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya, Kominfo telah memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Baca Juga: Penjelasan Kominfo Tentang Pemblokiran Dota, Yahoo dan Paypal

Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Harita Nickel Edukasi Siswa SD Tentang Nikel melalui Program Mendongeng

Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x