Penjelasan Kominfo Tentang Pemblokiran Dota, Yahoo dan Paypal

- 31 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. Penjelasan Kominfo Tentang Pemblokiran Dota, Yahoo dan Paypal
Ilustrasi. Penjelasan Kominfo Tentang Pemblokiran Dota, Yahoo dan Paypal /Pexels/Brett Jordan/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah semestinya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

Dikutip dari ANTARA, Minggu, 31 Juli 2022, Kominfo sangat membukan diri bagi aplikasi yang ingin beroperasi di Indonesia, akan tetapi ia berharap agar aplikasi luar negeri yang ada di Indonesia untuk mengikuti peraturan yang berlaku di sini.

"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat dihubungi ANTARA, Sabtu.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Harita Nickel Edukasi Siswa SD Tentang Nikel melalui Program Mendongeng

Kominfo per tanggal 30 Juli memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Situs yang tidak bisa diakses antara lain Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.

Tidak hanya itu, beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.

Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia.

Baca Juga: Buka-bukaan Admin Judi Slot Online Soal APK Hack Cheat Pola untuk Maxwin, Terbongkar Semuanya

Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x