Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

- 29 Juli 2022, 17:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD; Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik
Menko Polhukam Mahfud MD; Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik /Dede Rukma/Subangtalk

SEPUTAR CIBUBUR - Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J boleh dibuka ke publik. Jadi tidak benar kalau hanya boleh dibuka saat persidangan.

"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud kepada wartawan Jumat 29 Juli 2022.

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

Mahfud juga menyampaikan bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah benar akan membuka hasil autopsi ke publik.

Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikan fakta.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," terangnya.

Baca Juga: Polri Kerahkan 1.200 Personel Amankan Proses Autopsi Jenazah Brigadir J, Keluarga Usul Nama Penggali Kubur

Pada kesempatan yang sama, Mahfud meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x