Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

- 25 Juli 2022, 16:44 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Polri Kerahkan 1.200 Personel Amankan Proses Autopsi Jenazah Brigadir J, Keluarga Usul Nama Penggali Kubur

Menurutnya, Komnas HAM meminta penyelidikan terhadap tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) dilakukan secara transparan.

Masih dari keterangan Taufan, Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” ucapnya.

brigadir

Baca Juga: Panglima TNI Pesan Dokter RSPAD yang Ikut Autopsi Ulang Brigadir J Jaga Kredibilitas dan Integritas

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x