Kapolda Sumut Incar AP, Bos Judi Online Beromset Rp1 Miliar Per Hari

- 19 Agustus 2022, 08:11 WIB
Kapolda Sumut Incar AP, Bos Judi Online Beromset Rp1 Miliar Per Hari
Kapolda Sumut Incar AP, Bos Judi Online Beromset Rp1 Miliar Per Hari /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

SEPUTAR CIBUBUR - Polda  Sumatera Utara, memblokir sebanyak 107 rekening bank yang diduga terkait dengan praktik judi online yang terbongkar di komplek perumahan elit, Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pemblokiran ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut atas pengungkapan kasus perjudian online omset harian Rp 1 miliar itu.

"Iya, kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan (judi online) kita di Cemara," kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolri Bakal Habisi Polisi Beking Judi Online di Polda dan Polri 

Panca mengaku saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka kepada pemilik judi online itu. Panca meminta AP, tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Jika AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kamaruddin Laporkan Benny Mamoto Terkait Berita Hoaks

"Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tegas Panca.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x