Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Slot Online yang Bermarkas di Pemalang, Ini Sosoknya

- 23 Agustus 2022, 08:18 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu Selebgram RM yang menjadi tersangka kasus judi online Jaringan Internasional.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu Selebgram RM yang menjadi tersangka kasus judi online Jaringan Internasional. /Dok.Humas Polri/

Baca Juga: Jam-jam Gacor Judi Slot Online Kakek Zeus, Ada yang Member Tidak Ketahui

Selebgram tersebut terlibat dalam bisnis perjudian tersebut sejak Agustus tahun yang lalu. Sampai saat ini, RM baru mendapatkan upah Rp 7 juta sebagai uang muka.

Sebelum di Pemalang, RM ternyata juga sudah mempromosikan judi togel online di Jakarta.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

Kemudian Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar

Baca Juga: Sloter Mesti Tahu Beda Akun Riil Vs Akun Demo Judi Slot Online, Terbongkar Semua! Banyak yang Belum Ngerti  

Luthfi menjelaskan, berdasarkan analisisnya, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak," ujarnya

Untuk memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng menurutnya, telah melakukan beberapa upaya antara lain menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

Baca Juga: 11 Rekomendasi Situs Judi Slot Online yang Harus Dihindari, Nekad Main Bakal Rungkad

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x