Gegara PPATK Bekukan Dana Judi Online Rp 800 Miliar, Sloter Mulai Tiarap

- 30 Agustus 2022, 13:00 WIB
PPATK Bekukan Rp 800 Miliar Dana Judi Online, Sloter Mulai Tiarap
PPATK Bekukan Rp 800 Miliar Dana Judi Online, Sloter Mulai Tiarap /Unsplash.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK pada Januari hingga Agustus 2022, PPATK telah membekukan lebih dari 400 rekening yang diduga terkait kegiatan judi online yang nominalnya mencapai sekitar Rp 800 miliaran.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini terdapat 721 rekening yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.

Ivan menyebut, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini.

Baca Juga: Sugeng Teguh Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen

Baca Juga: Telisik Dana Fantastis Rp1,3 T kelolaan Konsorsium 303, Kapolri: 'Tidak Boleh Ada Judi di Zaman Saya'

Menanggapi pembekuan rekening judi online, sejumlah member judi slot online di grup saling memberikan peringatan kepada sesama rekannya untuk berhenti dulu.

Pasalnya, para sloter khawatir nasib uang mereka akan sama dengan member robot trading yang tidak bisa melakukan WD.

Akun@cintabela22. Pasukan receh tiarap dulu. Ntar apes kayak member indra kenz dan doni salaman
@langonekad.. Santai bro, lanjut aja itu Cuma pencitraan, semua udah kebagian

@Antirungkd.. Gugur satu...tumbuh seribu, Cuma tsunami yang bisa tutup bisnis ini, maaf ga percaaya polisi

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x