Warung Waspada Pinjol, Posko Pengaduan Bagi Korban Pinjaman Online yang Dibuka Oleh Satgas Waspada Investasi

- 17 September 2022, 13:51 WIB
Satgas Waspada Investasi (SWI); Warung Waspada Pinjol, Posko Pengaduan Bagi Korban Pinjaman Online (Pinjol) yang Dibentuk Oleh SWI
Satgas Waspada Investasi (SWI); Warung Waspada Pinjol, Posko Pengaduan Bagi Korban Pinjaman Online (Pinjol) yang Dibentuk Oleh SWI /OJK /

SEPUTAR CIBUBUR - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) membuka posko pengaduan bagi para korban pinjaman online atau pinjol ilegal bernama Warung Waspada Pinjol. Posko di Jakarta Pusat diharapkan bisa membantu masyarakat.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan posko melibatkan satgas lintas kementerian dan lembaga seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI), Kemendag, Bareskrim Polri, PPATK, Kemenkop UKM, hingga Kejaksaan.

"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal di sini kami hadir bersma teman-teman Kepolisian, Bareskrim, untuk menampung pengaduhan," kata dia saat membuka Warung Waspada Investasi, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Situs Judi Slot Online Penipuan, No 5 Paling Telak dan Sloter Harus Hindari Kalau Ga Mau Rungkad

Menurut Tongam, posko ini buka pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya pada pukul 09.00-11.00 WIB.

Posko dibuat karena keberadaan pinjol ilegal tak kunjung reda dan malah semakin marak.

Sejak 2018 hingga saat ini, Tongam mengungkapkan pihaknya telah memblokir sebanyak 4.160 pinjol ilegal.

Adapun untuk lembaga pinjol resmi jumlahnya hanya 102 entitas.

Baca Juga: Ada Pinjol Sengaja Pasang Logo OJK di Aplikasi padahal Tak Berijin

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah