Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet Tengah Dalam Proses Penyidikan Bareskrim Mabes Polri

- 29 September 2022, 14:06 WIB
EA Copet; Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet Tengah Dalam Proses Penyidikan Bareskrim Mabes Polri
EA Copet; Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet Tengah Dalam Proses Penyidikan Bareskrim Mabes Polri /

Kemudian Pasal 8, 9, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

“Juga Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” pungkasnya.***
 

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah