Baca Juga: Dirut PT LIB Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, ini Tuduhannya
"Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung trading. Dan, bagi hasil 50 banding 50, sampai dengan 90 banding 10. Ini dilakukan selama rentang waktu 2017 sampai dengan 2022," tuturnya.
"Banyak bukti-bukti dokumen transaksi, rekening koran dan bukti digital yang sudah disita penyidik untuk keperluan penyidikan," tambah dia.
Dalam hal ini, calon member disebutnya melakukan deposit exchanger yang tidak dilisensikan oleh perusahaan penukaran mata uang.
Lebih lanjut, exchanger Net89 tidak memiliki izin untuk menghimpun dana dari anggota dan pimpinan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Calon member melakukan deposit exchanger yang tidak memiliki izin perusahaan pertukaran valuta asing. Dan, exchanger yang tidak memiliki izin kegiatan menghimpun dana para member dan pimpinan Bank Indonesia atau pun OJK,” sebutnya.
“Adapun potensi kerugian dengan total member sebanyak 300 ribu orang, yang masing-masing member diasumsikan membeli paket termurah dengan harga Rp9 juta. Maka, potensi kerugian sebanyak Rp2,7 triliun,” tutupnya.
Baca Juga: Super, Keluarga Besar Bos Judi Medan Apin BK Kabur Tanda Terendus Polisi
Berdasarkan pelaksanaan gelar perdana yang telah dilaksanakan pada Selasa 4 Oktober 2022, berikut ini adalah para tersangka kasus robot trading net89 yang dikelola oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia):