Siapa Saja Tersangka Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia)?

- 8 Oktober 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi robot trading Net89; Siapa Saja Tersangka Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia)?
Ilustrasi robot trading Net89; Siapa Saja Tersangka Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia)? /Net89/

SEPUTAR CIBUBUR - PT. SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di dalam dunia trading dalam hal ini sebagai pengelola robot trading net89.

Seperti diketahui PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) sebagai pengelola robot trading Net89 merupakan salah satu robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Robot trading Net89 kemudian menghentikan kegiatan operasinya sejak akhir Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet Tengah Dalam Proses Penyidikan Bareskrim Mabes Polri

Sejak itu member mengalami kesulitan untuk menarik kembali (WD) dana investasi mereka.

Manajemen Net89 memang memberi sejumlah opsi WD, namun proses WD tetap berjalan lambat hingga saat ini.

Manajemen Net89 mengakui proses WD bermasalah dan tutup sejak 15 April 2022.

Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 Merugi Hingga Triliunan Rupiah, Tim Pengacara Korban Desak PT SMI Kembalikan Dana

Terkini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 yang merugikan sekitar 300.000 member dengan nilai total sekitar Rp2 triliun.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x