Terkait Judi Online Avin BK, Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka dan Mencekal Keluarga Apin BK

- 13 Oktober 2022, 17:11 WIB
Gedung Polda Sumut; Terkait Judi Online Avin BK, Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka dan Mencekal Keluarga Apin BK
Gedung Polda Sumut; Terkait Judi Online Avin BK, Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka dan Mencekal Keluarga Apin BK /sumut.polri.go.id/

SEPUTAR CIBUBUR - Pasca penangkapan pelaku terlibat Judi Online Avin BK, Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan 1 sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu 12 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing,"ujar Kombes Hadi.

Baca Juga: Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berupa 7 Unit Gedung Berlantai Tiga Disita Polda Sumut (Sumatera Utara)

14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan,"terang Hadi.

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung.

Baca Juga: Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Perumahan Mewah Cemara Asri yang Kini Kabur ke Singapura

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x