Setelah FTX dan Genesis, BlockFI Ajukan Skema Pailit Menambah Kelesuan Pasar Crypto Simak Informasinya

- 29 November 2022, 11:40 WIB
Crypto
Crypto /Brain Sihotang/SeputarCibubur

SEPUTAR CIBUBUR - 

BlockFi perusahaan yang dikenal sebagai perusahaan pemberi pinjaman aset kripto  telah mengajukan pailit atau bangkrut di di Pengadilan di Amerika Serikat.Pengajuan bangkrut BlockFi ini tak lepas dari pengaruh keruntuhan FTX, karena awal tahun 2022 ini BlockFi menerima pendanaan dari FTX sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun.

 

Situs berita coindesk.com melaporkan pengajuan kebangkrutan BlockFi ini disampaikan pada Senin (28/11). Langkah itu sebelumnya didahului penghentian sementara transaksi di tengah kejatuhan harga menyusul bangkrutnya FTX

 

Sebagian besar aktivitas BlockFI di platformnya telah dihentikan. Perusahaan beralasan paparan signifikan terhadap FTX. Menurut mereka saat ini perusahaan sedang mencari perlindungan pengadilan untuk merestrukturisasi, melunasi utangnya, dan memulihkan uang untuk investor.

 

BlockFI Perusahaan yang berbasis di Jersey City ini memasarkan dirinya terutama kepada investor kecil dengan menawarkan pinjaman yang didukung oleh aset kripto. Investor bisa menerima pinjaman dalam hitungan menit, tanpa pemeriksaan kredit, serta akun yang membayar bunga tinggi atas simpanan kripto.



Diketahui, BlockFi juga menerima kesepakatan penyelamatan dari FTX awal tahun ini karena nilai aset kripto anjlok. Tapi FTX mengalami masalah sendiri, karena krisis likuiditas yang disebabkan banyak orang bergegas menarik uang dari platform di tengah keraguan tentang finansial perusahaan.

 

Baca Juga: IHSG Hari Ini 29 Nov 2022 Potensi Terkoreksi Ikuti Pelemahan Bursa AS dan Asia Pasifik

BlockFi mengklaim memiliki lebih dari 450.000 klien ritel sampai akhir tahun lalu. Perusahaan ini juga dilaporkan meminjam US$ 275 juta dari anak perusahaan FTX. Keterkaitan finansial itu membuat BlockFi juga terpengaruh dengan kebangkrutan FTX.

 

BlockFi bukan pemberi pinjaman kripto pertama yang mengajukan kebangkrutan. Pada bulan Juli lalu dua pesaingnya, Celsius Network dan Voyager Digital juga sudah runtuh dalam waktu berdekatan.

 

Setelah keruntuhan FTX BlockFi memberitahu pelanggannya bahwa mereka tidak dapat menarik simpanan karena memiliki “eksposur signifikan” terhadap FTX, termasuk dana tambahan yang diharapkan perusahaan dapat ditarik berdasarkan perjanjian dan aset lain yang disimpan di platform FTX.

 

BlockFI masih memiliki asset sekitar USD 257 juta dalam bentuk uang tunai untuk menopang bisnisnya. Yang terbesar antara lain West Realm Shires Inc, nama resmi untuk FTX yang beroperasi di AS. Nilai pendanaannya sekitar USD 257 juta atau setara Rp 4 triliun. Ini diketahui saat pengajuan kebangkrutan yang dilakukan BlokFI pada hari Senin (28/11) kemarin

 

Dalam informasi yang mereka berikan kepada Pengadilan itu perusahaan mengatakan bila mereka masih memiliki 100.000 kreditur, serta asset dan liabilitas bursa aset kripto yang ditaksir bisa mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.

BlockFI juga mengatakan akan mengurangi biaya secara signifikan, termasuk biaya tenaga kerja. 

 

Kreditur lainnya adalah Securities and Exchange Commission (SEC) dan Ankura Trust Company. Ankura Trust Company memiliki pendanaan tanpa jaminan di BlockFi sebesar USD 730 juta atau Rp 11,5 triliun.

 

Baca Juga: Kejagung Memeriksa Seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Terkait Dugaan Pemerasan ke Pengusaha

"Perusahaan mengatakan sedang mengajukan kepailitan memanfaatkan Bab 11 dalam undang-undang kepailitan AS. Langkah ini ditempuh dengan harapan dapat merestrukturisasi keuangan mereka," demikian tulis coindesk di laman situsnya hari ini

Editor: Ruth Tobing

Sumber: coindesk.com Newyorktimes tokocryptonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x