Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Bodong Quotex Divonis Hanya 4 Tahun Penjara Karena Bebas Dakwaan TPPU

- 16 Desember 2022, 14:43 WIB
Doni Salmanan Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum; Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Bodong Quotex Divonis Hanya 4 Tahun Penjara Karena Bebas Dakwaan TPPU
Doni Salmanan Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum; Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Bodong Quotex Divonis Hanya 4 Tahun Penjara Karena Bebas Dakwaan TPPU /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Terdakwa kasus investasi bodong Qoutex, Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dia dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan informasi bohong, sehingga menyebabkan kerugian member mencapai Rp 24 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, Achmad Satibi saat membacakan putusan, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga: Jumat Pagi ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Himbau Masyarakat Tidak Beraktivitas

"Menyatakan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian sebagaimana dakwaan kesatu pertama," ujarnya.

Lebih lanjut Satibi mengatakan, sebagian barang bukti dari nomor 1 sampai 131 dikembalikan kepada terdakwa dan nomor 132 sampai seterusnya sebagian lagi dirampas negara.

Selain itu, masa penangkapan dan kurungan terdakwa dikurangi dari pidana yang ditetapkan.

Baca Juga: Longsor Tanah Di Genting Highlands Malaysia Memakan Korban Jiwa 8 Orang, Pencarian Korban Masih Berlangsung

Namun, dakwaan jaksa penuntut umum kepada terdakwa tentang pasal tindak pidana pencucian uang tidak terbukti. Oleh karena itu terdakwa dibebaskan dalam dakwaan tersebut dan dakwaan restitusi tidak dapat dikabulkan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah