Sejumlah CEO Fintech Lending Berkumpul, Ini yang Diperbincangkan

- 22 Desember 2022, 15:05 WIB
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko memberikan sambutan pada acara CEO’s Mind bertajuk Business, Financial, and Economic Outlook 2023 di Hotel Kempinski Indonesia, Senin (19/12/2022).  Foto: AFPI
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko memberikan sambutan pada acara CEO’s Mind bertajuk Business, Financial, and Economic Outlook 2023 di Hotel Kempinski Indonesia, Senin (19/12/2022). Foto: AFPI /

SEPUTAR CIBUBUR – Tahun 2023 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak lantaran adanya ancaman resesi global. Terkait hal itu. para Chief Executive Officer (CEO) atau pemimpin perusahaan fintech lending anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berdiskusi dalam acara CEO’s Mind dengan tema Business, Financial, and Economic Outlook membahas potensi, tantangan dan arah industri fintech lending 2023.

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menyampaikan meski 2023 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, dalam berbagai kesempatan, Pemerintah telah menyampaikan bahwa posisi Indonesia akan lebih resilient dalam menghadapi ancaman tersebut. Oleh karena itu pemerintah dan pelaku bisnis tetap optimistis dapat menghadapi kondisi tahun depan.

Baca Juga: Tutup BFN 2022, AFPI Luncurkan IdFintechScore dan Gelar Business Matching

Selain dihadiri oleh hampir seluruh CEO dan manajemen dari 102 perusahaan anggota AFPI yang merupakan perusahaan penyelenggara fintech lending atau fintech pendanaan, acara CEO’s Mind juga menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ekonom untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai tantangan dan potensi industri fintech lending pada 2023 pasca pandemi.

“Melalui acara CEO’s Mind ini, kita berkumpul berdiskusi bersama seluruh pimpinan penyelenggara fintech lending beserta perwakilan dari OJK dan ekonom untuk memberikan gambaran, arahan untuk mempersiapkan business plan (rencana bisnis) industri fintech lending 2023.  Dengan business plan yang baik, kita akan lebih siap menyongsong tahun 2023 dan berkolaborasi lebih erat dengan Lembaga Jasa Keuangan termasuk dengan perbankan. Kita semua bisa bergandeng tangan menghadapi tahun depan dengan lebih percaya diri,” ujar Sunu, dalam acara CEO’S Mind, di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Sepanjang Tahun Ini Fintech AsetKu Sudah Salurkan Dana Rp14 Triliun

Sunu menambahkan penyusunan rencana bisnis yang kuat menjadi kunci penting dalam menjaga kelangsungan dan kualitas bisnis seiring dengan semakin matang dan mengakarnya peran industri fintech lending di Tanah Air. Penerbitan POJK Nomor 10 tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah mengubah posisi industri fintech lending dari sebelumnya masih diposisi sebagai start-up atau industri rintisan, kini ‘naik kelas’ menjadi lembaga jasa keuangan lainnya. Dengan demikian, para pelaku bisnis di industri ini harus lebih mengedepankan compliance dan good corporate governance. 

Peran industri fintech lending yang semakin mengakar bisa dilihat dari semakin meningkatnya penyaluran pendanaan yang dilakukan. Hingga 2022, akumulasi penyaluran pendanaan oleh pelaku industri fintech lending berizin OJK atau pinjaman online legal yang menjadi anggota AFPI sudah mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022 dengan 93,39 juta pengguna yang terdiri dari akumulasi rekening borrower mencapai 92,40 juta dengan rekening aktif sebesar 18,71 juta dan akumulasi rekening lender mencapai 980.370 dengan rekening aktif sebesar 151.240.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan paparan pada acara CEO’s Mind yang diadakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia di Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: AFPI
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan paparan pada acara CEO’s Mind yang diadakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia di Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: AFPI
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan diperlukan mitigasi strategis dan kesiapan industri fintech termasuk Fintech P2P Lending dalam menghadapi tantangan berupa ancaman resesi global, biaya dana tinggi sehingga sulitnya mendapatkan pendanaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Namun di balik tantangan tersebut,  ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech termasuk P2P Lending, yakni ekonomi digital di Indonesia per 2022 mencapai US$ 77 miliar dan diperkirakan memiliki prospek mencapai US$130 miliar pada 2025, dan US$ 220-360 miliar pada 2030 (berdasarkan data Google, Temasek, dan Bain & Company, 2022),” kata Tris.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah