Bukan Cuma Judi, Setoran Hasil Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

- 20 Januari 2023, 15:49 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.*
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.* /PMJ News/Dok PPATK/

SEPUTAR CIBUBUR-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana tak lazim senilai Rp 1 triliun ke kantong oknum anggota parpol.

Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga digunakan untuk persiapan pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya di Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: 10 Perusahaan Jepang Buka Lowongan Kerja di Jawa Barat, Minat

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun disatu kasus. Dananya Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” ungkap Danang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan adanya dana triliunan yang masuk untuk pendanaan kegiatan politik.

“Ya dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, kemudian illegal logging seperti yang saya sampaikan, illegal fishing. Yang lari kebanyakan kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik,” jelas Ivan saat dijumpai usai rapat tahunan tersebut.

Baca Juga: BMKG Sebut Provinsi Ini Akan Turun Hujan Deras Saat Imlek

PPATK menyebutkan dana tersebut terungkap usai PPATK melakukan riset persiapan pemilu. Ada yang berasal dari 2 dan 3 tahun lalu.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x